Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Dirjen Bimas Agama Buddha Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 29/06/2016, 19:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Jasin mengatakan, kasus yang menjerat Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Budha Kementerian Agama, Dasikin, terbilang berat.

Menurut Jasin, sanksi yang akan diterima oleh Dasikin bisa berupa pemecatan.

"Bila dilihat dari kasus-kasus sebelumnya. Ini merupakan pelanggaran berat dan terancam dengan pemberhentian tidak terhormat," ujar Jasin, di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Namun, hingga saat ini, menurut Jasin, Dasikin belum dipecat. Pemecatan harus dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara Menteri Lukman, kata dia, sedang memastikan persiapan penyelengaraan ibadah Haji di Arab Saudi.

Ia menambahkan, berbagai hal terkait Dasikin juga sudah disampaikan kepada Menteri Lukman.

"Statusnya nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Menteri sekembalinya dari Arab," kata Jasin.

"Semua sudah kami ajukan usulan-usulannya, nanti yang putuskan Pak Menteri. Jadi sabar menunggu," lanjut dia.

Ia menambahkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dasikin sekitar Rp 2 miliar dari total anggaran pengadaan buku pendidikan keagamaan sekitar Rp 10 miliar.

"Kerugian lebih dari Rp 1 miliar, itu Kejaksaan Agung yang tahu. Tapi tadi ada yang bilang Rp 4 miliar, tapi yang tadi saya sebut itu kerugiannya Rp 2 miliar lah," kata Jasin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Agama Buddha Kementerian Agama.

Penahanan terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan agama Buddha dan buku penunjang lainnya untuk tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tahun anggaran 2012.

Dasikin ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.

Dalam kasus ini, Dasikin diduga ikut mengatur proyek pengadaan buku pendidikan agama Buddha.

Atas penangkapan ini, Kemenag juga memastikan tidak memberikan pendampingan hukum bagi Dasikin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com