Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Protes Pembahasan UU "Tax Amnesty" Tertutup dari Hotel ke Hotel

Kompas.com - 28/06/2016, 18:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyoroti waktu pembahasan Rancangan undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang dianggap terlalu cepat.

Pembahasan UU tersebut, kata Rieke, hanya berlangsung selama 17 hari kerja dan berlangsung tertutup dari satu hotel ke hotel lain.

"Bukan di DPR, lho. Bersifat tertutup. Terbuka itu kemarin (Senin, 27 Juni 2016) tapi seluruh proses yang ada tertutup," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Ia mengaku kecewa dengan pembahasan yang cenderung terburu-buru tersebut dan terkesan tertutup. Padahal, menurut dia, proses pembahasan UU harus dilakukan secara terbuka. Kecuali menyangkut kerahasiaan negara, asusila anak atau hal-hal yang tidak etis diketahui publik.

(Baca: Tiga Fraksi Berikan Catatan, DPR Tetap Sahkan RUU "Tax Amnesty")

Pembahasan UU yang terbuka, kata dia, perlu agar tak menimbulkan kecurigaan di publik.

"Ini kok membahasnya cepat banget. Saya anggota Baleg juga sudah jadi anggota DPR periode lalu," ujar dia.

Rieke juga mencermati soal penerimaan negara yang berjumlah Rp 165 triliun.

Ia menyebutkan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa harta warga negara Indonesia di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun. Dipotong Wajib Pajak 30 persen sekitar Rp 3,5 ribu triliun jumlahnya.

(Baca: Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU "Tax Amnesty")

"Saya tidak paham bagaimana 3500 lalu yang masuk hanya Rp 165 triliun. Sisanya dimana? Mau dilepas?" ucap Anggota Badan Legislasi DPR itu.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 beserta Nota Perubahannya (RAPBN-P 2016) dalam sidang paripurna, Selasa (28/6/2016).

Tiga fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS memberi sejumlah catatan terhadap UU tersebut. Bahkan, PKS mengaku keberatan dan masih belum sepakat dengan enam pasal dalam regulasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com