Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Larangan Terbang ke Eropa

Kompas.com - 23/06/2016, 08:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Kita semua belum memasuki pokok dan akar permasalahan dunia penerbangan Indonesia yang masih banyak menyimpan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama-sama. 

Yang tidak bisa segera selesai hanya dengan sudah lepasnya EU ban dan kategorisasi FAA.   Kita patut bersukur dengan kerja kerasnya otoritas penerbangan nasional akhir-akhir ini serta apapun yang menjadi penyebabnya, bahwa telah membuat EU dan FAA sudah mulai tidak memandang sebelah mata lagi kepada Indonesia (khusus pasar angkutan udaranya). 

Indonesia sudah mulai diperhitungkan, paling tidak sebagai market yang menjanjikan dapat menghasilkan keuntungan hingga jutaan dollar AS. Mengenai keuntungannya sendiri akan mengalir ke mana, kiranya belum jadi perhitungan yang utama. 

Sebagai pihak pembeli pesawat terbang dengan jumlah yang ratusan jumlahnya dan bahkan memecahkan rekor pembelian sepanjang sejarah, pasti akan terlihat janggal bila dilarang-larang terbang ke Eropa dan Amerika Serikat sebagai negara penjualnya.   

Orison Swett Marden mengatakannya sebagai "The golden rule for every business man is this: Put yourself in your customer’s place. Siapa yang bisa meragukan bahwa "Money is always in power",  karena sejauh ini belum atau tidak ada kekuatan lain yang mampu membendungnya.

Jakarta, 19 Juni 2016
Chappy Hakim,
Ketua Timnas Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com