Ia pun mengaku prihatin melihat postur belanja KPU. Menurut dia, KPU gagal melakukan manajemen tata kelola anggaran.
Sebab, postur belanja rutinnya 87 persen, tetapi anggaran untuk kegiatan prioritas hanya dialokasikan 13 persen.
Arteria menilai, dengan model postur belanja yang seperti itu, tak mungkin masyarakat dapat melihat kinerja dan capaian yang baik dari KPU.
"Saya melihat KPU begitu malas, terlalu manja dan lebih mengamankan belanja rutinnya aman dan tidak terganggu. Padahal mereka harusnya melakukan evaluasi untuk kemudian melakukan efisiensi terhadap pos belanja rutin lalu kemudian dialokasikan ke kegiatan prioritas," tuturnya.
KPU mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk serangkaian kegiatan pemilihan umum hingga 2019. KPU sudah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1,93 triliun.
Namun, permintaan tambahan anggaran Rp 1,025 triliun yang diminta tersebut di luar pagu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.