Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap

Kompas.com - 20/06/2016, 18:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial menggelar wawancara terbuka terhadap para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Senin (20/6/2016).

Calon hakim agung untuk kamar perdata, Mochammad Agus Salim, mengakui bahwa dirinya pernah melanggar Kode Etik hakim. Pelanggaran itu dilakukannya pada 2013 lalu. Saat itu, ia menerima pengacara atas kasus yang sedang ia tangani.

Berdasarkan Kode Etik Hakim Bab II Pasal 5 tentang larangan dan kewajiban tertulis bahwa pada Poin 3 melarang hakim membicarakan suatu perkara yang ditanganinya di luar acara persidangan.

Kemudian, pada Poin 4, hakim dilarang mengeluarkan pendapat atas suatu kasus yang ditanganinya baik dalam persidangan maupun di luar persidangan mendahului putusan.

(Baca: Demi Integritas, Calon Hakim Agung Ini Mengaku Tak Pernah Santap Hidangan Persidangan KPK)

Agus menceritakan, saat itu, ada seorang pengacara datang ke ruangannya. Kemudian, pengacara tersebut meminta perkara kliennya dimenangkan.

"Pengacara itu bilang, minta bantuan agar kliennya menang perkara. Ya saya jawab, buat saja pleidoi sebaik-baiknya," ujar Agus.

Kepada panelis, Agus mengaku tidak enak untuk meminta pengacara tersebut keluar dari ruangannya. Agus mengatakan, setelah itu tidak ada pembicaraan apa pun dengan pengacara tersebut.

Selain itu, Agus juga mengakui bahwa ada seseorang, melalui kurir, yang berupaya menyuap dirinya. Saat itu, dia masih menjadi hakim anggota persidangan. Kurir yang ingin menyuapnya itu, kata Agus, sudah sempat bertemu dengan ketua majelis hakim, tetapi belum sempat bertemu dengan dirinya.

(Baca: Ini 19 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Tes Kepribadian)

Agus mengatakan, ketua majelis hakim itu juga menyampaikan bahwa ada titipan "rezeki" untuk dirinya. Namun, titipan itu ditolak dan ketua majelis hakim tersebut akhirnya juga menolak suap itu.

"Kejadiannya 2013 atas kasus pengadaan barang dan jasa. Saat itu, ketua majelis bertemu dengan kurir suruhan. Tetapi, saya menolak suap. Akhirnya tidak jadi," tutur dia.

Usai persidangan, Agus mengatakan kepada awak media bahwa kasus yang diceritakannya dalam sesi wawancara tadi adalah kasus lama. Agus enggan membeberkan banyak hal terkait kasus tersebut. Namun, menurut dia, kasus itu telah merugikan negara sekitar Rp 30 miliar.

Agus berharap, panelis cukup puas pada setiap jawaban yang disampaikan. Ia juga optimistis akan lolos menjadi hakim di MA.

"Saya optimistis. Positif saja. Saya juga belum tahu kandidat yang lain gimana. Lagi pula, para panelis sudah familiar dengan pikiran saya. Mereka sudah tahu dengan pikiran saya lewat makalah-makalah saya," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com