Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Baru Diminta Tuntaskan Tunggakan Penyidikan Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/06/2016, 14:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyarankan agar Kepala Polri pengganti Jenderal Badrodidin Haiti dapat lebih mengedepankan pemberantasan korupsi.

Secara khusus, Komjen Tito Karnavian diharapkan dapat menuntaskan tunggakan penyidikan kasus korupsi.

"Yang paling penting itu tunggakan perkara korupsi di Polres, Mabes, terutama di Bareskrim yang belum selesai oleh penyidik kepolisian. Ini yang jadi tugasnya kapolri baru," ujar Febri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

Sebagai contoh, untuk saat ini saja di Badan Reserse Kriminal Polri, setidaknya terdapat 20 kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Beberapa di antaranya seperti, kasus kondensat, kasus Pertamina Foundation, kasus pengadaan UPS, hingga kasus korupsi di PT Pelindo.

Febri berharap, penuntasan kasus-kasus korupsi menjadi salah satu poin yang ditekankan kepada calon kapolri saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Sebaiknya ditanyakan kepada calon kapolri, nanti itu bagaimana tunggakan perkara banyak yang belum selesai, tapi duitnya (anggarannya) habis juga," kata Febri.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebagai calon tunggal kapolri.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyebut Jokowi menyerahkan nama Tito ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Penggantian kapolri ini menyusul purnatugas Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun.

Kompas TV Pencalonan Tito Terus Dapat Dukungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com