Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Perludem: Harmonisasi Revisi UU Pilkada Lambat

Kompas.com - 16/06/2016, 14:59 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai lambat dalam mengharmonisasi hasil revisi UU Pilkada. Ini menghambat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satunya dalam pembuatan peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Semestinya pemerintah responsif terhadap hal ini. Karena penting revisi UU Pilkada segera diundangkan," kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

(Baca: KPU Tantang DPR Tunjukkan Bukti Sering Ajak Bahas Revisi UU Pilkada)

Ia mengatakan, permasalahan paling krusial yang dihadapi ialah sulitnya penyelenggara pemilu dalam membuat peraturan penyelenggaraan. "Karena yang jadi masalah soal kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk menyusun peraturan teknis penyelenggara," kata Fadli.

Menurut dia, jika pemerintah tidak segera mengundangkan akan berdampak pada lambatnya proses penyusunan peraturan. Karena dengan adanya revisi UU Pilkada, KPU akan banyak mengubah peraturan dengan mengikuti ketentuan yang ada.

Padahal, kata dia, KPU seharusnya membuat PKPU terkait rekuitmen PPS dan PPK yang akan mulai berlangsung 20 Juni. "Penyelenggaraan ad hoc kan harus segera dimulai beberapa hari lagi. Tapi PKPU nya belum ada," ujar dia.

"Masa tahapan pilkadanya sudah berjalan, masa Undang-Undangnya belum disahkan. Padahalkan, sudah disetujui," kata Fadli.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

Fadli mengatakan, tugas KPU dalam merevisi PKPU bukanlah perkara mudah. Dalam hal ini, KPU membutuhkan waktu melakukan pembahasan internal. Selain itu harus berkonsultasi kepada DPR dan melakukan uji publik.

Menurut Fadli, ada beberapa PKPU yang harus direvisi. Misalnya, terkait metode kampanye, batas sumbangan, dan pembatasan dana kampanye.

"Itu mesti disesuaikan lagi. Karena ada substansi yang mesti diperbaiki," ujar dia.

Meskipun nantinya pembahasan PKPU rampung, tambah Fadli, namun dikhawatirkan hasilnya tidak dapat maksimal. Karena hal tersebut dilakukan di tengah tahapan pilkada yang telah berjalan.

Kompas TV Ade: RUU Pilkada Itu untuk Kepentingan RI!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com