Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta KPK Kembalikan Jam Tangan Nazaruddin Pemberian Almarhum Ayahnya

Kompas.com - 15/06/2016, 20:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan terdakwa mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin.

Dalam putusannya yang dibacakan, Rabu (15/6/2016), Hakim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan jam tangan milik ayah Nazaruddin yang disita sebagai barang bukti.

"Barang bukti nomor 1389 berupa jam tangan hitam Patek Philippe dalam kondisi pecah dikembalikan pada terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan beberapa waktu lalu, Nazaruddin meminta KPK mengembalikan jam tangan pemberian almarhum ayahnya yang ikut disita.

Nazaruddin menilai jam tangan tersebut memiliki arti khusus, sehingga ia ingin agar dikembalikan.

"Saya mohon dengan sangat Yang Mulia, jam tangan itu adalah pemberian almarhum Ayah saya, sehingga mohon agar dapat dikembalikan kepada saya," ujar Nazaruddin, saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Nazaruddin, jam tangan tersebut disita saat ia ditangkap di Kolombia pada 2011 lalu.

Dalam nota pembelaan tersebut, ia juga meminta agar sebagian hartanya yang dituntut untuk dirampas bagi negara, dapat dikembalikan.

Menurut dia, tidak semua harta yang disita KPK berasal dari korupsi dan pencucian uang. Misalnya, sebagian harta yang disita sudah diperoleh sebelum ia menjadi anggota DPR RI.

Harta tersebut berasal dari warisan pemberian orang tua, dan hasil keuntungan dari beberapa usahanya.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan kepada Nazaruddin.

Ia terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com