Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuatkan Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Kerja Sama dengan 7 Universitas

Kompas.com - 15/06/2016, 17:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjalin kerja sama tentang pemanfaatan informasi dan publikasi dengan 7 universitas.

Kerja sama ini terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Tujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Univeritas Atma Jaya, Universitas Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah dan Institut Pertanian Bogor.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini dijalin agar kalangan akademisi memiliki ruang untuk memberikan kontribusi terkait pencegahan korupsi.

KPK, kata Agus, tidak akan mampu jika harus bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi dan tugas pemberantasan korupsi.

Upaya penindakan harus juga diikuti dengan perbaikan sistem.

"Kami di KPK merasa tidak mampu sendiri. Contoh kami pernah melakukan OTT kasus daging sapi, seharusnya diikuti dengan perbaikan sistem. Sementara yang tahu soal itu akademisi IPB. Penindakan harus terintegrasi dengan pembangunan sistem," ujar Agus, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.

Hingga saat ini, KPK telah menjalin kerja sama dengan 21 universitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.

"Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem dengan cepat. Akademisi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi untuk perbaikan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com