Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Diskriminatif, Kata "Dilarang" dalam Perda Terkait Razia Warung Makan Dihilangkan

Kompas.com - 14/06/2016, 23:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan revisi terbatas terhadap Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Salah satu pasal dalam Perda ini menjadi dasar razia terhadap sejumlah warung makanan di Kota Serang pada bulan Ramadhan yang menyita perhatian dalam beberapa hari belakangan.

Kemendagri memberikan revisi terbatas yaitu penghilangan kata "dilarang" pada Pasal 10 ayat 4. Kata "dilarang" dianggap diskriminatif.

Adapun, Pasal 10 ayat 4 berbunyi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan".

Setelah direvisi, bunyi pasal tersebut menjadi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dapat menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan pada jam yang ditentukan."

"Kata 'dilarang' tersebut bersifat diskriminatif," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Sumarsono menilai, Perda tersebut memiliki niat yang baik. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Perda itu nawaitu (niatnya) baik. Celah-celahnnya ada yang bertentangan karena itu konsepnya pembatasan bukan pelarangan. Ini perspektif murni hukum. Jangan dikaitkan dengan kasus Saeni dulu," kata dia.

Wali Kota Serang Tugabgus Haerul Jaman mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi untuk menanggapi usulan revisi terbatas tersebut.

"Saya akan duduk bersama seluruh komponen masyarakat di sana. Saya harap akan ada kesepakatan bersama," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan revisi akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, ia menunggu surat dari Kemendagri.

Sebelumnya, razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang terhadap sejumlah warung makan dianggap berlebihan. Para petugas Satpol PP menyita makanan yang dijajakan di salah satu warung milik Saeni. Permintaan Saeni agar makanannya tak disita, tak dipedulikan petugas. Hal ini memancing simpati publik yang kemudian menggalang dana untuk Saeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com