Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya

Kompas.com - 14/06/2016, 20:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2016) dihentikan dan akan dilanjutkan pada Rabu (15/6/2016) besok.

Pada rapat hari ini, KPK seharusnya menyampaikan secara resmi hasil penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR.

Dalam rapat tersebut, KPK dicecar pertanyaan terkait Sumber Waras.

Jwaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para anggota DPR akan dipaparkan pada rapat lanjutan, besok.

Salah satunya terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, dari hasil kajian sementara Komisi III, ditemukan bahwa ada enam tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Enam tahapan yang dianggap belum sesuai peraturan adalah mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penerahan hasil pengadaan tanah.

"Itu temuan kami. Sehingga kalau benar tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, maka tentu dalam konteks fungsi pengawasan, kami ingin menanyakannya," kata Arsul di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Adapun Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang menyinggung pernyataan KPK yang menyebutkan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan bukti satu-satunya.

Padahal, menurut dia, selama ini KPK selalu mengandalkan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Oleh karena itu, KPK diharapkan membuka hasil penyelidikannya terkait lahan RS Sumber Waras, hubungannya dengan audit BPK hingga proses lelang.

"Kami mau terbuka semua di sini," kata Junimart.

Tak akan ubah keputusan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, cecaran para anggota Dewan tak akan mengubah keputusan KPK terkait pengusutan kasus lahan RS Sumber Waras.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com