Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pertimbangkan Sanksi untuk Petugas Satpol PP yang Razia Warung Saeni

Kompas.com - 13/06/2016, 22:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri Asadullah mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap petugas Satpol PP Kota Serang yang melakukan razia di warung makan Saeni, beberapa hari lalu.

Saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah ada kesalahan prosedur razia tersebut.

"Nanti akan kami periksa secara mendalam, apakah benar dilakukan pelanggaran. Sekarang ini masih dalam proses pengumpulan data," ujar Asadullah, di Serang, anten, Senin (13/6/2016).

"Nanti inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri akan menangani jika ditemukan pelanggaran. Kan harus dilakukan penyelidikan dan wawancara," kata dia.

Asadullah mengatakan, pemberian sanksi tidak bisa dilaksanakan segera seperti desakan yang dilayangkan berbagai pihak.

Sanksi itu akan diproses oleh Pemerintah Kota Serang karenakejadian tersebut terjadi dalam wilayah administrasi Kota Serang.

"Kalau pemberian sanksi ya semestinya dari Pemkot Serang karena ini di dalam kewenangan mereka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah warung makan milik Saeni di Jalan Cikepuh, Kota Serang, Banten dirazia oleh Satpol PP Kota Serang pada Jumat, (10/6/2016) siang.

Ibu Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan sehingga Satpol PP menutup dan menyita makanan yang ada di warung tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com