Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Vivere Pericoloso

Kompas.com - 04/06/2016, 20:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Selain sebagai sub sistem Alutsista AU dan Pertahanan Udara, Halim juga merupakan “home-base” dari 4 skadron udara yang otomatis menjadi tempat latihan para penerbang dari pesawat-pesawat yang jumlahnya tidak sedikit itu.  

Itulah sebabnya maka sudah sejak lama penerbangan Angkatan Udara di Halim terganggu dengan keberadaan penerbangan sipil komersial di Halim.  

Upaya untuk mengatasi hal ini juga sudah lama dirintis untuk mencari solusi yang terbaik. Untuk sementara , di masa lalu sebagian besar operasi dan latihan penerbangan Angkatan Udara telah “diungsikan” ke beberapa tempat, antara lain ke Bandung, Kalijati dan Lampung.  

Dalam perkembangannya, Bandung, Kalijati dan Lampung telah berkembang pesat maka “pengungsian” latihan terbang sudah sangat sulit untuk dilakukan.  

Sampai di sini, kita belum membahas lebih jauh tentang Halim yang juga harus berperan sebagai “crisis center” bila terjadi bencana alam nasional (seperti Tsunami) dan juga saat terjadi pembajakan pesawat seperti ketika kejadian “Woyla” di waktu lalu.

Begitu juga tentang keberadaan Markas Besar Komando Pertahanan Udara Nasional, Markas Besar Komando Operasi AU 1 dan Komando Pendidikan Angkatan Udara serta Komando sektor pertahanan udara ibukota di Halim.

Demikianlah, sudah sejak cukup lama pula sebenarnya, AU mengupayakan mencari pihak ketiga (swasta) yang dapat bekerjasama untuk berinvestasi dengan solusi yang win win, antara lain dengan mengembangkan infrastruktur penerbangan di Halim agar latihan para penerbangnya dapat sedikit lebih leluasa.  

Usaha-usaha ini tidak membawa hasil, karena ternyata Undang-undang tidak memberikan peluang keberadaan pihak swasta dalam mengelola sebuah bandara penyelenggara penerbangan sipil komersial.  

Barulah di tahun 2009, yaitu sejak disahkannya Undang-undang Penerbangan no 1 tahun 2009 , pihak ketiga (swasta) dapat turut serta mengelola penerbangan di sebuah Bandara.  

Tentu saja masih terdapat banyak lagi persyaratan tertentu lainnya yang harus dipenuhi terlebih dahulu dari pihak swasta untuk dapat memperoleh pendelegasian sebagai otoritas penerbangan yang antara lain berupa setifikat dan lisensi tertentu sesuai peraturan keselamatan penerbangan internasional.  

Sampai saat ini di Indonesia belum ada pihak ketiga (swasta) yang sudah mengantongi hak pengelolaan bandara untuk penerbangan sipil komersial.  

Saat ini baru Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 yang memiliki sertifikat, ijin dan lisensi untuk memperoleh pendelegasian wewenang sebagai pengelola Bandara untuk penerbangan sipil komersial.  

Yang menjadi tanda tanya besar adalah mengapa belakangan ini, sejak tahun 2014 dan lebih-lebih sejak terjadinya tabrakan pesawat tanggal 4 April 2016 lalu, justru terjadi penambahan rute penerbangan sipil komersial yang begitu masif di Halim.

Google Maps Layout bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut sumber yang layak dipercaya , kini Halim sudah melayani lebih dari 300 penerbangan sipil komersial berjadwal dalam sehari, termasuk penerbangan charter dan penerbangan khusus tidak berjadwal. 

Bahkan pada jam tertentu sudah mencapai angka 25 hingga 30 take off landing dalam satu jamnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com