JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar menilai, Detasemen Khusus 88 Antitteror Polri telah melakukan pendekatan yang salah dalam memberantas teroris di Tanah Air.
Alih-alih melakukan program deradikalisasi, pemberantasan terorisme yang dilakukan justru berpotensi melahirkan teroris baru.
Hal itu disampaikan Dahnil saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Rabu (1/6/2016).
Ia mencontohkan, pendekatan yang dilakukan Densus yakni saat menangani kasus terduga teroris, Siyono.
Setelah Siyono tewas dalam proses penyelidikan, Densus menyerahkan uang Rp 100 juta kepada istrinya, Suratmi.
Namun, uang itu diserahkan kepada PP Muhammadiyah dan Komnas HAM untuk selanjutnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pendekatan yang dilakukan itu justru hanya akan memproduksi teroris baru," kata Dahnil.
Oleh karena itu, dalam revisi UU Antiterorisme, Dahnil menekankan, pentingnya perbaikan pendekatan yang dilakukan oleh Densus 88.
Pendekatan itu juga perlu dirumuskan dan diatur secara tepat di dalam UU.
"Dalam kasus Siyono, pendekatan yang kami lakukan adalah bagian dari deradikalisasi. Kalau itu dilakukan pendekatan yang salah (setelah diberi uang), apalagi yang mendekati kelompok radikal itu bisa berbahaya," ujar Dahnil.
Ia juga menyarankan Pusat Pelaporan Analisis Transaks Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Densus 88.
Sebab, uang Rp 100 juta yang disebut berasal dari kocek Kepala Densus 88 dapat digolongkan sebagai bentuk gratifikasi.
Pada hari ini, Pansus RUU Antiterorisme mengundang sejumlah tokoh agama untuk mendengarkan pendapat mereka dalam menyusun dan merumuskan RUU Antiterorisme.
Tokoh agama yang diundang yakni dari Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Anshor, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu, Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia dan Perwakilan Umat Budha Indonesia.
Masukan dari para tokoh agama ini perlu karena selama ini ada yang menganggap agama sebagai penyebab hadirnya teroris di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.