Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Transparan Kelola Keuangan, Partai Politik Harus Dijerat Sanksi Pembekuan

Kompas.com - 26/05/2016, 09:17 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, keterbukaan dana partai politik harus disertakan dengan sanksi yang mengikat.

Sanksi seperti pembekuan sampai pembubaran partai politik juga harus diberikan kepada partai politik yang tidak transparan pengelolaan dananya.

"Jadi kalau ada partai yang melaporkan keuangannya tidak jujur atau bohong harus dijadikan pelanggaran yang bisa mengancam pembekuan kepengurusan atau pembubaran," kata dia saat ditemui di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, keterbukaan dana parpol dapat dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam RUU itu pula, perlu dicantumkan transparansi dana parpol sebagai syarat kepersertaan serta ada sanksi yang mengikat.

(Baca: Transparansi Keuangan Partai Masih Jadi Permasalahan Akut)

Terkait dengan lembaga khusus yang melakukan audit dana partai politik, Jimly sepakat kewenangan tersebut diberikan kepada Bawaslu. Pasalnya selama ini partai politik belum menunjukkan transparasi terhadap keuangan dana parpol.

"Saya setuju, terserah itu soal pilihan mau KPU atau Bawaslu. Yang terpenting dana parpol harus diaudit dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai Bawaslu dinilai tepat untuk melakukan audit pengelolaan pendanaan partai yang selama ini dianggap tidak transparan.

(Baca: Komisioner KPU Usul Audit Keuangan Parpol Tiap Tahun Masuk RUU Pemilu 2019)

Menurut Veri, Bawaslu sudah seharusnya mengambil alih tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerima laporan dana kampanye, serta transparansi keuangan partai.

"Bawaslu agar lebih fokus dalam mengontrol laporan keuangan partai dan dana kampanye. Itu semua saling berkaitan satu sama lainnya," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, selama ini parpol tidak patuh soal transparansi keuangan. Padahal, Undang-Undang Partai Politik mengamatkan agar pengelolaan keuangan partai diatur dalam dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya pernah telusuri, nyatanya sangat minim pengaturan dalam AD/ART. Bahkan ada yang diperintahkan lagi agar diatur dalam peraturan teknis," ujar dia.

(Baca: Bawaslu Diusulkan Punya Wewenang untuk Audit Keuangan Parpol)

Selain itu, lemahnya tingkat kepatuhan parpol ini juga dikarenakan tidak adanya lembaga khusus yang mengawasi dan berwenang mengaudit keuangan partai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com