Audit selama ini dilakukan hanya terbatas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus terkait sumber dana partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja (APBD).
Oleh karena itu, Veri mengusulkan agar wewenang Bawaslu diperkuat demi terciptanya transparansi keuangan partai.
(Baca: Partai Belum Transparan soal Laporan Pengelolaan Keuangan)
"Jadi negara tidak perlu membuat lembaga baru. Cukup menambah wewenang kerja Bawaslu saja," kata Veri.
KPU meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memasukkan poin terkait keterbukaan pengelolaan keuangan partai politik ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu 2019.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, poin tersebut dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk mengikuti pemilu.
"Partai harus membuka kepada publik dan jujur bagaimana pengelolaan partainya selama ini," kata Ida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.