Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - 20/05/2016, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan kembali mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang masa jabatannya akan selesai pada Juli 2016.

PDI-P menilai, dari jenderal polisi bintang tiga yang ada saat ini, Budi Gunawan sosok yang paling pas untuk menjadi kepala Polri.

"Walaupun jadi hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), kenapa tidak ditempatkan saja orang yang sudah betul-betul paham tentang fungsi dan tugas Kapolri itu kepada Budi Gunawan," kata politisi PDI-P, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2016).

Junimart menilai, pengalaman Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri bisa menjadi modal utama untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala Polri.

(Baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)

Terlebih lagi, Budi Gunawan sebelumnya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Perkara hukum Budi juga sudah bersih setelah menang di pengadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang secara administratif, secara hukum sudah selesai prosesnya, itu saja langsung. Kan enggak sulit," ucapnya.

Junimart mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: PDI-P Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Dia menilai perpanjangan jabatan Kapolri tak mendesak karena masih banyak jenderal bintang tiga lain yang bisa mengisi posisi itu.

Sebaliknya, dia justru melihat wacana perpanjangan itu bisa menghambat regenerasi di tubuh Polri.

"Bisa dibayangkan, kalau diperpanjang, angkatan yang akan menyusul berhenti di bawah," ujarnya. (Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)

Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.

Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.

Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Irjen Pol Yotje Mende sebelumnya mengaku belum ada pembahasan soal calon kepala Polri antara Kompolnas lama dan yang baru dilantik.

(Baca: Kompolnas yang Baru Tertutup Saat Ditanya Bursa Calon Kapolri)

Yotje mengatakan, nantinya Kompolnas akan membicarakannya lebih jauh dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com