JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami beberapa fakta persidangan yang mengarah pada pengembangan kasus korupsi di Mahkamah Agung.
Salah satunya, mengenai pengaturan perkara dan penentuan Hakim Agung yang terungkap dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/5/2016).
"Fakta persidangan itu akan kami lihat, apakah ada kemungkinan untuk melakukan pendalaman kasus lewat kasus yang saat ini," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah, seorang pegawai panitera muda pidana khusus di MA, diduga secara bersama-sama bertindak mengatur perkara dan menentukan nama majelis hakim yang akan memutus suatu perkara.
(baca: Terungkap, Pegawai MA Ikut Atur Perkara dan Tentukan Komposisi Hakim)
Hal tersebut terungkap saat keduanya memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Ichsan Suaidi.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK menunjukkan transkrip pembicaraan antara Andri dan Kosidah. Dalam transkrip tersebut, Andri terlihat berupaya memengaruhi panitera agar menguntungkan pihak yang berperkara.
Hari ini, KPK kembali memeriksa Andri sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penundaan pengiriman salinan kasasi di MA.
(baca: Saat Hakim Tipikor Marah kepada Saksi yang Catut Nama Hakim Agung...)
Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan hari ini, Andri juga ditanyakan seputar fakta persidangan tersebut.
Sementara itu, terkait kemungkinan untuk memanggil hakim agung, menurut Yuyuk, akan ditentukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
"Penyidik akan membuat rekonstruksi kasusnya, apabila diperlukan, bisa saja memanggil orang-orang itu, jadi tergantung keperluan penyidik," kata Yuyuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.