Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pegawai MA Ikut Atur Perkara dan Tentukan Komposisi Hakim

Kompas.com - 16/05/2016, 18:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna dan Kosidah, seorang pegawai panitera muda pidana khusus di MA, diduga mengatur perkara dan menentukan nama majelis hakim yang akan memutus suatu perkara.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Saat persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan transkrip pembicaraan antara Andri dan Kosidah.

(Baca: Pejabat MA Akui Terima Rp 500 Juta dari Pengacara)

Dalam transkrip tersebut, Andri terlihat berupaya memengaruhi panitera agar menguntungkan pihak yang berperkara. Dalam percakapan tersebut, setidaknya ada lima perkara yang dibicarakan oleh Andri dan Kosidah.

Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu.

Mengenai salah satu perkara yang berasal dari Mataram, Andri meminta kepada Kosidah agar menunda pengiriman salinan putusan kasasi perdata dalam perkara tersebut. Adapun perkara yang dimaksud adalah perkara yang melibatkan Ichsan Suaidi sebagai terdakwa.

(Baca: Pejabat MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap Disebut sebagai Tangan Kanan Nurhadi)

Kemudian, dalam percakapan lainnya, Andri meminta agar beberapa perkara diputus oleh majelis hakim yang diinginkan. Tak hanya itu, keduanya juga membicarakan jumlah uang yang diperlukan untuk pengurusan perkara-perkara tersebut.

Berikut beberapa potongan percakapan Andri dan Kosidah yang ditunjukkan oleh jaksa dari KPK:

Andri: Tolong dicek yang ajukan kasasi jaksa atau terdakwa
Kosidah: Ya mas andre
Andri: Mudah-mudahan majelisnya bukan AA (diduga Artidjo Alkostar)
Kosidah: Iya mudah-mudahan, korupsi perusahaan atau pemerintahan?
Andri: Pemerintahan Mba
Kosidah: Nanti dilacak nomor kasasinya untuk penetapan, mudah-mudahan bukan AA
Andri: Kira-kira minta nomor sepatunya berapa ya Mba?
Kosidah: Berapa ya? Kalau 25 bagaimana
Andri: Saya sudah ada di situ belum?
Kosidah: Sekarang Pak Syafrudin banyak nganggur, maksud saya kan sama saja, tidak usah fokus majelis ATM, Mas Andri tambahin saja mintanya
Andri: .... Juga bisa kan? Nanti nomor saya sampaikan besok lihat berkasnya sudah masuk ya Kosidah: Iya saya juga, Iya siap Mas
Andri: Mas Ichsan terdakwa dari Mataram sudah putus nomor kasasinya berapa?
Kosidah: Ok Andri: Mba untuk Mataram kan minta agar berkasnya ditahan dulu, minta ditahan dulu
Kosidah: Minta saja 50, kasih ke PP 30, itu kan perkara korupsi
Andri: Iya saya usahakan bersama yang bersangkutan.

Kompas TV KPK Tangkap Oknum Kasubdit Perdata MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com