JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor Harley Davidson milik Bupati Subang Ojang Sohandi.
Motor gede milik Ojang Sohandi (OJS) itu diduga sebagai gratifikasi.
"Mengenai OJS, hari Selasa lalu, penyidik kembali menyita motor Harley Davidson yang diduga hasil gratifikasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk, motor gede tersebut disita dari seorang saksi yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Ojang.
Diduga, motor tersebut merupakan pemberian pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan milik Ojang Sohandi. Beberapa kendaraan bernilai tinggi yang diduga hasil gratifikasi tersebut saat ini disimpan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Beberapa kendaraan yang telah disita adalah Jeep Wrangler oranye dengan nomor kendaraan D 50 KR dan Jeep Wrangler merah dengan nomor kendaraan B 1100 SJM.
Harga per unit Jeep Wrangler bisa lebih dari Rp 1 miliar.
Selain itu, terdapat dua Toyota Vellfire hitam, yang salah satunya menggunakan nomor kendaraan T 1978.
Kemudian, KPK juga menyita satu Toyota Camry milik Ojang.
Selain itu, petugas juga menyita dua kendaraan jenis all terain vehicle (ATV). Kendaraan yang harga per unitnya Rp 30 juta-Rp 40 juta tersebut dibawa dari Subang menggunakan truk ke Gedung KPK.
Dugaan gratifikasi bermula saat penangkapan dilakukan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.
Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang. KPK menduga, uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.