JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, salah satu keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo, mengungkapkan bahwa ada uang yang diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada pihak keluarga korban.
Uang sebesar Rp 250 juta itu diserahkan kepada keluarga Sulistiyo, anggota DPD RI yang juga Ketua Umum PGRI.
"Ada salah satu perwakilan rumah sakit Mintohardjo datang ke rumah Pak Sulistiyo di Semarang membawa uang 250 juta," kata Susilowaty, ibu dari dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami Edy Suwardi Suryaningrat, keduanya tewas dalam ledakan itu.
Susilowaty mengatakan, dirinya juga didatangi oleh pihak rumah sakit, tiga minggu setelah ledakan terjadi. Namun, saat itu belum ada uang yang diberikan, hanya bingkisan buah.
"Mereka datang juga ke rumah saya, bawa buah. Saya buang itu buahnya," ucap Susilowaty.
Susilowaty berharap agar kasus yang menimpa keluarganya tidak berlarut-larut. Dia pun akan menempuh proses hukum dengan melaporkan pihak rumah sakit ke berbagai pihak.
"Kami dan kuasa akan menempuh upaya hukum melalui YLKI, Komnas HAM, IDI, Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi IX DPR RI, Ombudsman, Panglima TNI, KSAL. Kami juga akan upaya perdata dan administrasi pidana," kata Susilowaty.
Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terkait dengan Undang-Undang 39 tahun 1999 terkait hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.
"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.
Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, sementara ini, kata dia, negara tidak mampu menjawab.
Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga korban masih ragu-ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.
Ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu terjadi pada 14 April 2016.
Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.