Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung soal Syarat Tak Tercela Calon Ketum Golkar, Novanto Hanya Diam

Kompas.com - 04/05/2016, 15:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Setya Novanto, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum Partai Golkar, Rabu (4/5/2016). Novanto menjadi bakal calon ketiga yang mendaftarkan diri.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Novanto mengaku siap untuk menyerahkan sumbangan Rp 1 miliar sebagai bantuan anggaran penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Di Partai Golkar ini, kami selalu mengadakan gotong royong, selalu mengandalkan orang yang punya kemampuan lebih untuk kepentingan acara-acara Partai Golkar," kata Novanto di Kantor DPP Partai Golkar.

Saat mendaftar, Novanto juga menyerahkan berkas yang berisi persyaratan kepada Komite Pemilihan. (Baca: Tommy Soeharto dan Setya Novanto Berpotensi Perburuk Citra Partai Golkar)

Ia optimistis syarat yang ditentukan oleh Komite Pemilihan telah dipenuhi semuanya.

Setidaknya, ada 18 syarat untuk menjadi calon ketum Golkar, di antaranya memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).

Saat disinggung mengenai syarat tersebut, Novanto hanya terdiam. Ia hanya menjawab pertanyaan lain seputar rencana dimajukannya jadwal penyelenggaraan munaslub. (Baca: Untuk Kali Kelima, Jadwal Munaslub Golkar Kembali Berubah)

"Ya, tentu insya Allah waktu yang ditentukan DPP Partai Golkar yang waktunya tanggal 15 Mei, apa pun yang diputuskan saya bersama tim yang selalu mengikuti, dan apa pun keputusannya saya menghormati," kata mantan Ketua DPR itu.

Novanto sebelumnya tersangkut kasus "papa minta saham" dalam skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, sebanyak sembilan anggota menyatakan Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang dengan sanksi pencopotan dari Ketua DPR. (Baca: Sidang MKD dan Skenario Setya Novanto Dianggap Menipu Rakyat)

Adapun enam anggota MKD menyatakanNovanto melanggar kode etik kategori berat dan mengusulkan pembentukan panel. Namun, tak ada keputusan apa pun MKD terkait kasus tersebut.

Adapun terkait sangkaan pemufakatan jahat dalam kasus itu, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengendapkannya dengan alasan belum cukup bukti. (Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

Sementara itu, anggota Panitia Pengarah Munaslub Andi Sinulingga mengatakan, syarat PDLT merupakan ketentuan yang terdapat di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Ketentuan itu merupakan warisan kepengurusan Golkar pada masa Orde Baru, tetapi belum mengalami penyesuaian.

"Parameter berorganisasinya masih menggunakan parameter di zaman Orba, di mana semua jenjang berorganisasi itu terukur dengan jelas," ujarnya.

(Baca: Komite Etik Munaslub Anggap Setya Novanto Tak Pernah Kena Sanksi MKD)

Ia mencontohkan, seorang kader dianggap berprestasi saat itu dilihat dari perolehan suaranya. Sedangkan seorang kader dianggap tidak tercela apabila tidak berpoligami. Sebab, pemerintah saat itu mengeluarkan aturan larangan berpoligami.

"Nah, hari ini tidak bisa seperti itu. Ini perlu dipertegas, perlu didefinisikan di dalam AD/ART PDLT itu. Apakah kalau orang sudah tersangkut masalah hukum masuk tidak tercela? Apakah orang yang sudah diopinikan publik buruk, tapi secara hukum tidak terbukti itu termasuk tidak tercela?" kata dia.

Untuk itu, kata dia, saat ini Panitia Pengarah Munaslub menganggap semua bakal calon yang mendaftar itu bersih dari perbuatan tercela hingga ada pendefinisian baru terkait hal tersebut.

Kompas TV Setnov Penuhi Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com