Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tuding Pemerintah Fasilitasi Samadikun Hartono Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 29/04/2016, 15:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menyebutkan, RUU Pengampunan Pajak merupakan 'karpet merah' yang disediakan pemerintah kepada koruptor.

Apung mengatakan, hal itu terlihat saat intelijen menangkap Samadikun Hartono, salah satu buron perkara penyalahgunaan dana talangan BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

"Ketika Samadikun dipulangkan, wacana yang dimunculkan pemerintah yakni uang Rp 165 miliar yang akan disita, tidak langsung disita negara. Tetapi itu bisa difasilitasi masuk ke Tax Amnesty dengan beberapa potongan," ujar Apung di kantornya, Jumat (29/4/2016).

(Baca: KPK Nilai RUU "Tax Amnesty" Tak Adil bagi Rakyat Kecil)

Apung menyebutkan, wacana tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas tentang Tax Amnesty.

"Pernyataan itu ada kok di beberapa media bahwa koruptor itu bisa difasilitasi (Tax Amnesty). Itu terkonfirmasi Seskab kok," ujar dia.

Uang itu, lanjut Apung, pada akhirnya bermuara kepada Samadikun sendiri. Sebab, uang hasil pengampunan pajak nantinya akan digunakan selain untuk pembiayaan infrastruktur, namun juga dialokasikan bagi manufaktur dan properti.

(Baca: Jaksa Agung: Samadikun Miliki Aset di China dan Vietnam)

"Ini artinya sisa duit itu kembali ke si koruptor itu sendiri. Ini jelas menyakiti hati masyarakat," ujar Apung.

Jika demikian, lanjut Apung, koruptor-koruptor lainnya juga berpotensi untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti Samadikun. Oleh sebab itu, Fitra tegas menolak RUU tersebut. Fitra juga akan menggalang gerakan nasional untuk menolak RUU itu.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com