JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Sidang IV Tahun 2015-2016 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan ditutup, Jumat (29/4/2016) besok.
Berbeda dengan penutupan masa sidang sebelumnya, dalam rapat paripurna penutupan besok, DPR tak akan mengesahkan satu pun rancangan undang-undang menjadi UU.
Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, masa persidangan yang singkat membuat DPR tak mampu menyelesaikan satu pun RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2016. Untuk diketahui, masa sidang kali ini dimulai baru dimulai pada 6 April 2016.
"Waktunya sangat pendek, hanya tiga mingguan saja," kata Ade di Kompleks Parlemen, Kamis (28/4/2016).
Beberapa RUU yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di antaranya seperti RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan RUU Anti-Terorisme.
Target penyelesaian RUU Pilkada dan RUU Tax Amnesty diundur dari rencana awal yakni akhir April 2016 menjadi akhir Mei 2016 atau masa sidang berikutnya.
"Lagi pula kerjaan kita kan bukan hanya legislasi," kata dia.
Pada masa sidang sebelumnya, DPR berhasil mengesahkan enam UU.
Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan UU kumulatif terbuka yaitu RUU tentang pengesahan dan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, tentang kerjasama aktifitas bidang pertahanan dan RUU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman, mengenai kerjasama bidang pertahanan.
Sedangkan empat UU lain yang disahkan yaitu UU tentang Penyandang Disabilitas, UU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, UU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.