Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Gaungkan Kembali NCICD, Kehidupan Nelayan Tetap Harus Diutamakan

Kompas.com - 28/04/2016, 05:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) kembali digaungkan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkaji ulang masterplan proyek itu.

"Presiden telah memberikan arahan kepada Bappenas untuk menyelesaikan planing besar NCICD itu yang juga terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau yang sudah ada," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas membahas soal itu di Kantor Presiden, Rabu (27/4/2016).

Ada empat hal yang ditekankan Presiden terkait pengkajian ulang master plan NCICD.

Pertama, proyek itu tidak boleh sepenuhnya dikontrol oleh swasta. Proyek itu harus dikuasai penuh oleh pemerintah, dalam hal ini pusat dan daerah.

(Baca: Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?)

Kedua, pengkajian masterplan harus mengakomodir solusi atas persoalan lingkungan hidup. Contohnya menjaga ekosistem biota laut dan budidaya pohon bakau.

Ketiga, Presiden juga menekankan agar pengkajian master plan NCICD harus mengakomodir kepentingan rakyat. Dalam hal ini penduduk pesisir pantai dan nelayan.

"Presiden juga sangat menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan terhadap memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat," ujar Pramono.

Terakhir, Presiden meminta agar payung hukum proyek tersebut disinkronisasi. Presiden tidak ingin proyek itu melanggar peraturan dan menjadi persoalan di kemudian hari.

Proyek NCICD pertama kali digaungkan tahun 2007 silam pasca-banjir besar di Ibu Kota. Master Plan NCICD merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda.

Implementasinya direncanakan melalui tiga tahapan yang disebut sebagai tahapan A, B dan C.

Tahap A adalah membangun tanggul pantai dan sungai, membentuk kembali garis pantai, dan perlindungan masyarakat serta asetnya.

Tahap B merupakan upaya untuk membangun tanggul di laut di sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektifitas, reklamasi, dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak.

Pada tahap C akan dilakukan pengembangan tanggul laut di sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaring konektifitas, membangun lingkungan baru, dan menyediakan pengolahan limbah padat.

Kompas TV Jokowi: NCICD, Jawaban untuk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com