Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Temukan 16 Lokasi Kuburan Massal Korban 1965

Kompas.com - 26/04/2016, 18:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mempersilahkan pemerintah memeriksa temuan pihaknya terkait kuburan massal korban peristiwa 1965.

Hal itu disampaikan Haris menyikapi pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang meminta bukti kuburan massal korban peristiwa 1965.

Haris menceritakan, pada tahun 2007, Kontras pernah melakukan investigasi langsung ke tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi kuburan massal korban pembantaian tahun 1965.

Dari hasil investigasi tersebut, Kontras menemukan ada 16 lokasi yang bisa diidentifikasi sebagai lokasi kuburan massal, tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kami temukan ada 16 lokasi yang terverifikasi. Kami baru update datanya tahun lalu," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).

Selain melakukan verifikasi, Kontras juga mengumpulkan keterangan dan kesaksian perihal peristiwa eksekusi yang terjadi dari warga sekitar. Namun, Haris enggan menyebutkan detail lokasi tersebut dengan alasan keamanan data.

(baca: YPKP 1965 Sebut Ada Puluhan hingga Ratusan Kuburan Massal Tragedi 1965 di Jawa)

"Sebenarnya Kontras mendapatkan informasi lokasi yang lebih banyak lagi. Tapi saat itu kami terkendala jumlah sumber daya manusia dan biaya," kata Haris.

Lebih jauh, Haris menuturkan pengalamannya saat melakukan investigasi satu lokasi kuburan massal. Saat itu, dia mendapatkan cerita dari warga sekitar bagaimana aparat melakukan eksekusi terhadap tahanannya.

Setiap malam, kata dia, tahanan dibawa ke tempat itu menggunakan truk yang hanya dikawal oleh beberapa tentara bersenjata. Sampai di lokasi, 4 sampai 5 tahanan disuruh turun dan menggali sebuah lubang.

Setelah itu, seorang tentara akan menyuruhnya berdiri dan kemudian mengeksekusi tahanan tersebut. (baca: YPKP 1965: Tulang 21 Jenazah Ditemukan di Wonosobo)

Setelah itu, lanjut Haris, tahanan berikutnya akan disuruh turun, menutup lubang yang telah berisi mayat tahanan sebelumnya. Selesai dari situ, mereka disuruh menggali lubang untuk dirinya sendiri.

"Begitu seterusnya. Orang-orang itu disuruh menggali kuburannya sendiri. Kami memperkirakan satu lokasi terdapat 10 orang sampai 40 orang yang dieksekusi," kata Haris.

Haris mempersilahkan apabila Pemerintah berkeinginan memeriksa mengenai kebenaran lokasi tersebut.

Menurut dia, tanda-tanda atau bukti telah terjadi pembantaian di lokasi tersebut masih bisa ditemukan sampai saat ini.

Pemerintah cari kuburan massal

Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan Luhut untuk mencari lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965.

(Baca: Jokowi Perintahkan Luhut Cari Kuburan Massal Korban 1965)

Kuburan massal itu, kata Luhut, untuk pembuktian sekaligus meluruskan sejarah terkait isu pembantaian pengikut PKI pasca-tahun 1965.

"Presiden tadi memberi tahu, disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya," ujar Luhut seusai bertemu Presiden di Istana, Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Selama ini, berpuluh-puluh tahun, kita selalu dicekoki bahwa ada sekian ratus ribu orang yang mati. Padahal, sampai hari ini belum pernah kita temukan satu kuburan massal," lanjut dia.

Luhut mengatakan bahwa negara tidak tertutup kemungkinan akan meminta maaf terkait kasus Tragedi 1965.

(Baca: Luhut: Negara Akan Minta Maaf jika Kuburan Massal Korban 1965 Bisa Diidentifikasi)

Luhut menjelaskan, peluang negara meminta maaf akan selalu terbuka apabila ada pengungkapan fakta-fakta terjadinya pembunuhan massal pascaperistiwa G-30-S 1965.

Fakta-fakta itu, misalnya, dengan menunjukkan data mengenai kuburan massal.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, pemerintah belum menerima data ataupun bukti sah yang bisa menunjukkan adanya peristiwa pembunuhan massal. (Baca: Soal Peristiwa 1965, Sintong Tantang Buktikan jika Korban di Jateng 100.000 Orang)

Data yang ada hanya menunjukkan fakta mengenai peristiwa pembunuhan enam jenderal TNI Angkatan Darat. Oleh karena itu, kata Luhut, pemerintah tidak tahu harus meminta maaf kepada siapa.

"Sampai hari ini tidak ada data mengenai kuburan massal. Kepada siapa pemerintah akan minta maaf? Yang jelas, sudah ada enam jenderal TNI yang dibunuh. Itu sudah jelas. Yang lain kan belum ada," kata Luhut.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com