Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Go-Jek Saja Bisa Atur Tukang Ojek, Masa Kita Tidak Bisa Atur Aparat dan Rakyat

Kompas.com - 26/04/2016, 15:37 WIB

KOMPAS.com — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengingatkan jajarannya untuk membangun sistem yang lebih baik dalam melayani masyarakat.

Kalla menyebut Go-Jek sebagai contoh penyedia jasa angkutan kendaraan bermotor roda dua yang melakukan pengaturan dengan menerapkan sistem aplikasi dalam jaringan atau online.

"Kalau Go-Jek saja bisa atur tukang ojek di mana-mana, masa kita tidak bisa atur aparat dan rakyat," ujarnya dalam seminar tentang otonomi daerah, yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para kepala daerah, anggota parlemen, dan pengusaha, di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Oleh sebab itu, dia menginstruksikan Kemendagri dan Kemenkominfo untuk segera membangun aplikasi yang bisa mengatur sistem pemerintahan untuk melayani masyarakat.

"Aplikasi itu nantinya akan bisa digunakan untuk mengatur aset-aset pemerintah. Rakyat juga bisa melapor jalan rusak, persoalan sampah. Jadi, tidak perlu lagi kirim surat melalui RT/RW. Cukup dengan aplikasi itu," ujarnya.

Aplikasi tersebut, lanjut Kalla, setidaknya sudah bisa digunakan oleh beberapa kota yang telah memiliki konsep smart city, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"Smart city itu sendiri menggabungkan sistem pemerintahan dengan teknologi karena bagaimanapun teknologi bisa membantu memperlancar pemerintah. Namun, teknologi yang diaplikasikan tidak boleh melanggar aturan," katanya.

Program itu juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang sudah meninggalkan sistem pemerintahan sentralistis.

"Oleh sebab itu, yang menentukan berhasil dan tidaknya suatu daerah adalah kemampuan para pemimpin daerah dalam menjalankan pemerintahan, apalagi sekarang anggaran DAU dan DAK (dana alokasi umum dan dana alokasi khusus) tidak diatur, tetapi dengan batasan-batasan tertentu," katanya.

Secara teknis, Kalla juga mengarahkan pembangunan sistem aplikasi pemerintahan tersebut melalui program KTP elektronik yang sudah berlaku secara nasional.

"Gabungkan saja denggan e-KTP agar lebih gampang dan lebih murah. Masyarakat juga bisa terlayani dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com