Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Akan Fasilitasi Pemberian Uang ke Abu Sayyaf

Kompas.com - 10/04/2016, 15:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan uang tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.

Dia mempersilakan jika pengusaha pemilik kapal yang disandera hendak membayar uang tebusan. Namun, dia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam pemberian uang tebusan itu.

"Kalau pengusahanya tentu kami tidak bisa larang, tetapi pemerintah tidak memfasilitasi untuk itu," kata JK di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

JK mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait upaya pembebasan sandera. Namun, dia optimistis pembebasan sandera bisa dilakukan dengan baik.

"Insya Allah," kata dia.

(Baca: Sudah Dua Pekan, Apa Kabar Nasib 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf?)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, perusahaan pemilik kapal akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.

"Perusahaannya sudah siap bayar," ujar Luhut di kantornya, Senin (4/4/2016).

Meski demikian, Luhut tak menjelaskan kapan uang itu akan diantarkan kepada penyandera anak buah kapal yang semuanya warga negara Indonesia tersebut.

Peristiwa penyanderaan itu diawali pada 26 Maret, saat kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.

(Baca: Perusahaan Akan Beri Uang Tebusan Rp 14,3 Miliar ke Kelompok Abu Sayyaf)

Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata.

Mereka pun dibawa ke Filipina. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama terhadap WNI.

Kompas TV "Keluarga Sangat Kangen, Sangat Rindu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com