JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan adanya intimidasi dari oknum Brimob terhadap pewarta foto saat meliput kerusuhan di Lapas Kelas-II Banceuy, Bandung.
Namun, Badrodin mengatakan, jika ada data dan bukti terkait peristiwa tersebut, ia mempersilahkan agar hal tersebut dilaporkan ke Propam.
"Kalau ada datanya, silakan laporkan saja ke Propam, jangan cuma hanya isu. Saya takutkan hanya isu. Kalau memang ada datanya, silakan lapor ke Propam, tetapi jangan mengada-ada," ujar Badrodin saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/4/2016).
Badrodin menuturkan, Brimob memang memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan jika kerusuhan terjadi di sebuah lapas dan tidak memiliki kewenangan untuk melarang seorang wartawan dalam melakukan peliputan.
(Baca: Polri Minta Maaf atas Ancaman terhadap Jurnalis yang Liput Kebakaran Lapas Banceuy)
"Apa urusannya Brimob menghapus itu, kan tidak ada kepentingannya juga. Mereka hanya ditugaskan melakukan pengamanan kalau ada kerusuhan. Kan kita harus redakan," ungkap Badrodin.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar meminta maaf atas kejadian terhadap salah satu pewarta foto yang meliput kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banceuy, Bandung.
"Mohon maaf atas peristiwa tersebut, semoga ke depan bisa saling menghormati tugas masing-masing," ujar Boy melalui pesan singkat, Senin (25/4/2016).
Boy mengatakan, sejak kerusuhan terjadi di lapas pada Sabtu (23/4/2016), penjagaan di lokasi memang diperketat.
(Baca: Menkum HAM Akui Ada Pemaksaan Saat Memeriksa Napi Undang di LP Banceuy)
Ia memperkirakan, mungkin ada alasan tertentu mengapa petugas di sana melarang awak media mengabadikan kondisi di dalam lapas yang sudah hancur serta banyak korban luka.
"Biasanya, pertimbangan keamanan di TKP. Ini perlu dipahami oleh masyarakat," kata Boy.
Sebelumnya, dalam surat yang beredar dari Aliansi Jurnalis Indonesia di Bandung disebutkan bahwa pewarta foto media online nasional mengalami intimidasi oleh petugas di Lapas Banceuy.
(Baca: Empat Petugas Lapas Banceuy Ditetapkan Jadi Tersangka)
Dalam kondisi di bawah ancaman, ia dipaksa menghapus foto-foto hasil jepretannya. Fotografer bernama Ibenk itu masuk ke dalam lapas bersamaan dengan masuknya rombongan pengamanan dari kepolisian, termasuk Brimob.
Di lorong-lorong lapas, ia mengabadikan beberapa narapidana yang tergeletak dan mengalami luka.
Ketika Ibenk hendak keluar lapas, ada petugas yang berusaha merebut kamera dan memerintahkan agar dia ditahan. Foto-foto di kameranya pun dihapus oleh petugas. Sebelum keluar lapas, seorang anggota Brimob memotret kartu pers dan foto wajah Ibenk.