Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sanksi bagi Calon Ketum Golkar yang Tolak Bayar Iuran?

Kompas.com - 22/04/2016, 19:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar beberapa waktu lalu merekomendasikan agar setiap kandidat calon ketua umum dibebani semacam biaya iuran untuk penyelenggaraan Munaslub.

Uang sebesar Rp 5 miliar hingga 10 miliar perlu disiapkan tiap kandidat.

Terkait rekomendasi tersebut, Ketua Umum Panitia Munaslub Partai Golkar, Theo L Sambuaga menegaskan bahwa angka tersebut masih belum pasti. Rekomendasi akan kembali dirumuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar pekan depan.

"Di situ nanti akan dilaporkan," ujar Theo saat ditemui di Ballroom 1 Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

Meski diakui Theo mayoritas biaya ditanggung calon ketua umum, namun pembiayaan Munaslub menurutnya tetap ditanggung secara bersama-sama atau gotong royong.

Mulai dari calon ketua umum, pengurus, fraksi, anggota DPR, dan lainnya ikut menanggung.

"Nanti kan yang dibutuhkan dibagi dua. Ada yang ditanggung kami, sebagian caketum," ujar dia.

Lalu bagaimana jika ada caketum yang enggan membayar uang iuran tersebut?

Theo mengatakan, hal tersebut sudah ada aturannya tersendiri. Namun, untuk lebih lanjut ketentuan tersebut kemungkinan juga akan dibahas dan dirumuskan pada rapat pleno mendatang.

Jika nantinya ada caketum yang menolak membayar dengan alasan ketidakmampuan finansial, kata Theo, maka bisa didukung oleh tim suksesnya.

"Iuran" tersebut, bisa pula dikumpulkan dari uang-uang tim sukses yang bersangkutan, yang bisa mencapai 50 hingga 100 orang.

"Yang pasti ini enggak ada maksud untuk menghalangi atau menghambat orang yang berminat menjadi calon," ujar Theo.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid menyebutkan, biaya munaslub akan ditanggung secara gotong royong oleh bakal calon ketua umum, panitia penyelenggara, dan dewan pengurus pusat.

Namun, khusus untuk bakal calon ketua umum, pembebanan biaya merupakan sebuah kewajiban sebagai bagian dari persyaratan untuk menjadi bakal calon.

"Angkanya antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," kata Nurdin di sela-sela rapat panitia munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/4/2016).

Kompas TV Mahar Caketum Golkar Rp 20 M Hanya Wacana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com