Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Penyanderaan ABK

Kompas.com - 22/04/2016, 05:20 WIB

Kalah

Apa pun upaya pemerintah dalam membebaskan para sandera, maka pemerintah tidak boleh terlihat atau terkesan kalah dengan tuntutan para pembajak. 

Sekali pemerintah kalah dengan tuntutan para pembajak, maka kapal-kapal berbendera Indonesia akan menjadi sasaran empuk di masa mendatang.

Ide untuk melakukan patroli bersama dengan Filipina untuk mencegah peristiwa pembajakan terjadi tidak perlu dilakukan.

Ini mengingat bagi Filipina pembajakan dan penyanderaan tidak terjadi semata-mata karena alasan ekonomi. Kondisi ini berbeda dengan para perompak yang beroperasi di Selat Malaka.

Ide patroli bersama sudah dapat dipastikan akan ditolak oleh Filipina. Pemerintah Filipina akan menolak apa pun kerja sama yang mengesankan ia tidak mampu untuk berperang melawan para pemberontak.

Kedaulatan untuk menegakkan panji- panji pemerintahan adalah segalanya bagi suatu negara. Demikian pula ide yang dimunculkan agar kapal-kapal berbendera Indonesia dikawal kapal perang Indonesia (KRI) tak perlu dilakukan.

Ada dua alasan untuk ini. Pertama, pembajakan terjadi bukan di laut lepas, melainkan di laut teritorial Filipina. Ini berarti kapal perang Indonesia tak mungkin melakukan pengawalan yang memasuki kedaulatan negara lain.

Kedua, kalaupun KRI memiliki peran dan kemudian terlibat dalam bentrok senjata, ini akan berakibat Indonesia terlibat dalam perang saudara di Filipina.

Indonesia saat ini sedang tidak berperang dengan para pemberontak Filipina dan kondisi ini harus terus dijaga.

Di masa mendatang, untuk mencegah kapal- kapal laut berbendera Indonesia dibajak kembali, maka sudah waktunya pemerintah mengidentifikasi dan memetakan di mana saja wilayah rawan di jalur laut ini. 

Pemerintah dapat meminta perusahaan kapal dan para nakhoda agar menghindari wilayah ini. Meski berarti biaya yang ditanggung akan lebih mahal, opsi ini lebih baik daripada ABK WNI terus jadi korban penyanderaan. Ini akan menguras tenaga dan biaya pemerintah.

HIKMAHANTO JUWANA
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com