Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Penyanderaan ABK

Kompas.com - 22/04/2016, 05:20 WIB

Dalam peristiwa Woyla, Pemerintah Thailand mengizinkan militer Indonesia melakukan operasi pembebasan.

Sementara dalam pembebasan kali ini, meski kekuatan militer Indonesia telah disiagakan untuk melakukan operasi pembebasan, Pemerintah Filipina terbentur dengan Section 25 Peraturan Peralihan Konstitusi mereka.

Dalam ketentuan itu Pemerintah Filipina dilarang menempatkan kekuatan militer asing di wilayahnya. Ini sebagai akibat trauma rakyat Filipina atas kehadiran pangkalan Amerika Serikat yang dikenal dengan nama Clark dan Subic.  

Peristiwa pembebasan seorang WNI pada 2005 di Filipina Selatan pun tidak dapat dijadikan rujukan sempurna mengingat kali ini ada 14 WNI yang disandera dan belum diketahui apakah para penyandera memiliki garis komando dengan satu pemimpin.

Kompleksitas lain adalah orang-orang yang disandera tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara. Karena itu, tidak mungkin Pemerintah Indonesia meminta otoritas Filipina untuk memberikan prioritas pembebasan atas warganya semata.

Kalaupun ada operasi militer yang dilancarkan oleh otoritas Filipina beberapa waktu lalu, operasi ini bukan dalam rangka pembebasan para sandera semata. Operasi militer dilakukan dengan tujuan utama untuk menumpas para pemberontak.

Kompleksitas yang dihadapi oleh pemerintah dalam melakukan pembebasan para sandera WNI kali ini menghendaki empat hal dari keluarga dan publik Indonesia.

Pertama, keluarga dan publik harus menyerahkan segala sesuatunya kepada pemerintah dan percaya bahwa pemerintah akan mengambil cara-cara terbaik agar para sandera WNI dibebaskan. Ini telah dijanjikan oleh pemerintah.

Kedua, keluarga dan publik tak seharusnya menekan pemerintah memenuhi deadline tertentu dalam proses pembebasan. Jika ini dilakukan, pemerintah akan mendapat tekanan tak hanya dari penyandera, tetapi juga dari keluarga dan publik.

Bahkan, tekanan dari keluarga dan publik sangat diharapkan oleh pembajak sehingga cara termudah yaitu membayar uang tebusan akan dilakukan.

Ketiga, keluarga dan publik tidak dapat menuntut transparansi pemerintah dalam upaya pembebasan. Kehausan informasi yang direfleksikan oleh media dapat mengurangi dan memengaruhi kelincahan pemerintah.

Bisa jadi berbagai tindakan yang direncanakan oleh pemerintah yang diberitakan oleh media dapat terpantau oleh para penyandera.

Terakhir, apa pun upaya pemerintah segala sesuatunya harus dijaga kerahasiaannya. Para pejabat tidak perlu dan tidak seharusnya mengumbar apa yang akan dilakukan.

Satu hal yang tidak diinginkan adalah apabila pernyataan pejabat di media terpantau oleh para penyandera dan dianggap sebagai pernyataan bermusuhan. Bukannya tidak mungkin ini akan berdampak pada keselamatan para sandera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur

Nasional
Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Anggap Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Projo: Anies Antitesa Pemerintah Terpilih

Nasional
Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Jokowi Minta PON XXI Aceh-Sumut 2024 Tepat Waktu, Pimpinan DPR Ajak Semua Pihak Turun Tangan

Nasional
Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Tanggapi Santai Pernyataan Kaesang Soal Duet dengan Anies, Projo: Bisa Saja Bercanda

Nasional
Bicara Marwah DPR di Bidang Legislasi, Hasto Kristiyanto: Sekarang Terbalik, Sering Ada Kepentingan di Luar

Bicara Marwah DPR di Bidang Legislasi, Hasto Kristiyanto: Sekarang Terbalik, Sering Ada Kepentingan di Luar

Nasional
Kalah di Pilpres, Anies Akhirnya Kembali Bertarung di Jakarta

Kalah di Pilpres, Anies Akhirnya Kembali Bertarung di Jakarta

Nasional
Airlangga Ungkap Terjadi 'Shifting' Perdagangan ke AS, tetapi RI Belum Menikmati

Airlangga Ungkap Terjadi "Shifting" Perdagangan ke AS, tetapi RI Belum Menikmati

Nasional
Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Nasional
Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Nasional
Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

Nasional
Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com