Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Yudisial Dinilai Perlu Dilakukan untuk Selesaikan Tragedi 1965

Kompas.com - 19/04/2016, 21:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Koalisi untuk Kebenaran dan Pengungkapan Kebenaran, Kamala Chandra Kirana, mengungkapkan keberatan apabila proses rekonsiliasi menjadi titik awal dalam menuntaskan kasus kekerasan Tragedi 1965.

Menurut Kamala, rekonsiliasi nasional merupakan dampak dari proses pengungkapan kebenaran yang seharusnya lebih dulu diupayakan oleh pemerintah.

Meskipun sulit, kata Kamala, proses pengadilan harus tetap dilakukan. Proses tersebut dinilai merupakan satu-satunya upaya menuju penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

"Meski sulit, ada hal-hal yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengadilan," ujar Kamala saat menjadi panelis dalam Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Selain itu, menurut Kamala, proses pengadilan itu nantinya akan mendorong adanya pengungkapan kebenaran secara resmi oleh negara dan pemulihan hak korban dari berbagai sisi kehidupan, seperti ranah sosial, ekonomi dan budaya.

Oleh karena itu ia meminta Pemerintah segera membentuk komite ad hoc yang independen untuk memfasilitasi adanya proses yudisial yang akuntabel dan kredibel.

"Proses yudisial tersebut penting untuk memberikan jaminan keamanan dan untuk membuka jalur komunikasi dengan publik," kata Kamala.

"Dengan begitu penyelesaian bisa dilakukan secara menyeluruh dan efektif. Penegakan hukum dan HAM merupakan kewajiban negara," ucapnya.

Kompas TV Massa Tolak Simposium Nasional Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com