Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tambah PKPU untuk Atur Pilkada di Daerah Otonomi Khusus

Kompas.com - 19/04/2016, 17:36 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah satu paket peraturan KPU (PKPU) untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di daerah otonomi khusus.

Pilkada serentak tahun 2015 memiliki 10 PKPU dalam mengatur penyelenggaraan pilkada.

Sebagai persiapan pemilu serentak 2017, KPU perlu menambah satu PKPU untuk mengatur Pilkada di daerah otonomi khusus. (baca: KPU Ingin Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pakai Meterai)

"Untuk Provinsi Aceh misalnya, pengaturan untuk syarat calon kepala daerah bertambah. Bakal calon kepala dan wakil kepala daerah harus bisa membaca Al-Quran," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di aula KPU, Jakarta, Selasa (19/4/206).

Husni menambahkan, penambahan aturan di daerah otonomi khusus tersebut karena tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015. (baca: KPU Buat Aturan Baru untuk Antisipasi Konflik Internal Partai)

Contoh lain di Provinsi DKI Jakarta, kata dia, bisa terjadi pemilihan kepala daerah dua kali putaran.

"Secara umum 50+1 total suara itu yang menang pemilihan. Bila pasangan lebih dari dua seperi di Jakarta belum tentu dapat 50+1 total suara. Di Papua, bakal calon harus masyarakat asli Papua," ucap Husni.

(baca: PPP Tolak Aturan KPU Perbolehkan Mantan Narapidana Ikut dalam Pilkada)

Pilkada serentak tahun 2017 akan digelar di 101 daerah yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 kota.

Kompas TV KPU ajukan poin rekruitment terbuka bagi petugas Ad Hoc dalam revisi UU Pilkada - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com