JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Yudi Widiana pada kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi Widiana merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami akan tindak lanjuti dan klarifikasi lagi dengan basis data yang lebih baik dari yang pertama kami lakukan," ujar Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Sohibul mengatakan, sejak kasus tersebut mencuat, sebenarnya PKS sudah mengklarifikasi kepada Yudi. Kepada petinggi PKS, Yudi menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat.
"Kami klarifikasi secara internal. Kami tanya kepada yang bersangkutan, bagaimana keterkaitannya dengan kasus yang ada," ujar Yudi.
"Basis kami pada pengakuan yang bersangkutan. Dia (Yudi) bilang tidak tersangkut kasus yang ada. Kami tentu berulang kali klarifikasi," kata dia.
Kasus tersebut saat ini memang sudah bergulir di pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadikan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Yudi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Selain itu, dia juga membantah telah menerima suap. Namun, PKS tetap mendorong Yudi untuk mengikuti proses hukum yang ada.
(Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR: Saya Sudah Bersumpah Tak Terima Suap)
"Kalau (Yudi) dipanggil KPK ya datang, tetapi kami juga akan lakukan kembali klarifikasi internal," kata Sohibul.
KPK memeriksa Yudi Widiana pada Selasa (12/4/2016) terkait dugaan kasus suap anggota DPR dalam proyek jalan di Kementerian PUPR.
(Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Diperiksa KPK soal Suap Proyek PUPR)
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR 2016 untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk di Gedung KPK Jakarta.