Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010

Kompas.com - 18/04/2016, 21:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selama menjabat sebagai ketua badan tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id hingga Senin (18/4/2016).

Dalam data tersebut, Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010. Dalam data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK pada Senin ini, Harry tercatat masih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Sebelumnya, Harry juga pernah menyerahkan LHKPN pada Desember 2003. Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa terkait kekayaannya, baik sebelum, selama, maupun sesudah menjabat. Selain itu, mereka harus melaporkan harta kekayaan saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Berdasarkan data, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk dengan jumlah total Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.

Berikut rincian harta kekayaan Harry:

1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)

Harry tercatat memiliki tanah dan bangunan di Padang, Sumatera Barat, serta tiga tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, ada tiga tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, serta tanah dan bangunan di Kota Batam. Selain itu, Harry juga memiliki tiga bangunan di kawasan Jakarta Selatan.

2. Harta bergerak

Harry memiliki harta berupa alat transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 755 juta, berupa enam kendaraan roda empat. Masing-masing adalah mobil Suzuki Futura, Toyota Yaris, Nissan Serena, dan Nissan X-Trail.

Selain itu, Harry juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam mulia, senilai Rp 50 juta.

3. Surat berharga dalam data LHKPN

Harry memiliki surat-surat berharga yang jumlahnya mencapai Rp 1.150.641.566. Beberapa surat berharga tersebut terdiri atas investasi hasil pendapatan pada 2002 dan 2003.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com