Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010

Kompas.com - 18/04/2016, 21:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selama menjabat sebagai ketua badan tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id hingga Senin (18/4/2016).

Dalam data tersebut, Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010. Dalam data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK pada Senin ini, Harry tercatat masih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Sebelumnya, Harry juga pernah menyerahkan LHKPN pada Desember 2003. Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa terkait kekayaannya, baik sebelum, selama, maupun sesudah menjabat. Selain itu, mereka harus melaporkan harta kekayaan saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Berdasarkan data, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk dengan jumlah total Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.

Berikut rincian harta kekayaan Harry:

1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)

Harry tercatat memiliki tanah dan bangunan di Padang, Sumatera Barat, serta tiga tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, ada tiga tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, serta tanah dan bangunan di Kota Batam. Selain itu, Harry juga memiliki tiga bangunan di kawasan Jakarta Selatan.

2. Harta bergerak

Harry memiliki harta berupa alat transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 755 juta, berupa enam kendaraan roda empat. Masing-masing adalah mobil Suzuki Futura, Toyota Yaris, Nissan Serena, dan Nissan X-Trail.

Selain itu, Harry juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam mulia, senilai Rp 50 juta.

3. Surat berharga dalam data LHKPN

Harry memiliki surat-surat berharga yang jumlahnya mencapai Rp 1.150.641.566. Beberapa surat berharga tersebut terdiri atas investasi hasil pendapatan pada 2002 dan 2003.

4. Giro dan setara kas

Harry memiliki harta yang berasal dari hasil sendiri, yaitu penambahan data harta kekayaan, penghapusan data karena dikonsumsi, dan perubahan data karena penambahan atau pengurangan sebesar Rp 5.566.595.578.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi KPK mengenai laporan ini.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa sedang mencari tahu apakah ada data pelaporan Harry yang sudah diterima, tetapi belum dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id.

"Akan diperiksa, apakah sudah ada data laporan yang baru, tetapi belum dipublikasikan," kata Cahya saat dihubungi, Senin.

LHKPN milik Harry Azhar Azis menarik perhatian publik sejak namanya disebut masuk ke dalam "Panama Papers" yang diungkap Koran Tempo. Berdasarkan dokumen itu, Harry Azhar diketahui memiliki aset dan simpanan di luar negeri.

(Baca: Namanya Tercantum dalam "Panama Papers", Ketua BPK Beri Klarifikasi ke Presiden)

Harry mengaku telah mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers". Dia menilai, persoalan itu sudah clear.

(Baca: Namanya Masuk "Panama Papers", Ketua BPK Bilang Sudah "Clear")

 

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com