JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menegaskan bahwa mosi tidak percaya tidak dikenal di dalam sistem parlemen di Indonesia.
Meski demikian, dia tak mempersoalkan bahwa ada pihak yang merasa tidak puas atas sikapnya.
Sebelumnya, sebanyak 60 anggota DPD menandatangani mosi tidak percaya lantaran pimpinan DPD enggan menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi. Mosi tersebut saat ini telah diserahkan ke Badan Kehormatan DPD.
"Kalau itu (mosi) disampaikan, (anggota) itu harus dicek juga," kata Irman di Kompleks Parlemen, Rabu (13/4/2014).
Dia menambahkan, BK DPD harus mengecek satu per satu anggota yang menandatangani mosi tersebut. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, ada sejumlah anggota DPD yang tanda tangan namun tidak mengetahui substansi mosi tersebut.
"Saya kira BK harus mendalaminya, bener nggak nama-nama yang tanda tangan itu bener-bener tanda tangan? Coba ditanya dong," kata dia.
(Baca juga: Kekecewaan yang Berujung Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.