Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Suap di Kejati Jabar Resmi Ditahan KPK

Kompas.com - 12/04/2016, 21:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di Kejaksaan Tinggi  Jawa Barat resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016).

Salah satu jaksa di Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini telah diserahkan ke KPK.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Tersangka atas nama Deviyanti Rochaeni, yang merupakan jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat, akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Tersangka kedua atas nama Lenih Marliani akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Kemudian, tersangka atas nama Ojang Sohandi, yang merupakan Bupati Subang, akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. (Baca: Tak Ingin Diungkap dalam Korupsi BPJS, Alasan Bupati Subang Suap Jaksa)

Tersangka Jajang Abdul Kholik hingga saat ini masih ditahan oleh Kejati Jabar. Pasalnya, Jajang masih berstatus terdakwa.

Sementara itu, Fahri Nurmallo, jaksa yang juga ditetapkan sebagai tersangka, akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Fahri adalah salah satu jaksa yang sebelumnya bertugas di Kejati Jabar. Dia merupakan ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, suami Lenih.

Namun, seminggu sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah. (Baca: Kejagung Akan Serahkan Tersangka Jaksa Fahri ke KPK)

Bupati Ojang diduga melakukan penyuapan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

KPK menduga uang tersebut diberikan agar jaksa penuntut meringankan tuntutan terhadap Jajang dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan.

Selain itu, Ojang juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 385 juta.

Kompas TV Bupati Subang Resmi Ditahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com