Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Penuntut Kasus BPJS Subang Diperiksa Tim Klarifikasi Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim klarifikasi untuk memeriksa pelanggaran etik terkait operasi tangkap tangan jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tim telah memeriksa Fahri Nurmallo, mantan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Ya sudah mendengar keterangannya (Fahmi)," ujar Widyo di kantornya, Selasa (12/4/2016).

Berdasarkan informasi yang didapat, Jamwas memeriksa Fahri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang Abdul Kholik, terdakwa kasus korupsi BPJS Jabar. Namun, seminggu sebelum penangkapan KPK, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

(Baca: KPK Tetapkan Bupati Subang dan Dua Jaksa Sebagai Tersangka)

Fahri saat ini masih berada di Semarang dan tidak ikut ditangkap tangan KPK, namun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pun empat orang yang ditangkap KPK Senin (11/4/2016) kemarin yaitu Jajang, istri Jajang bernama Lenih Marliani, jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni, dan Bupati Subang Ojang Sohandi. Widyo mengatakan, nantinya Jamwas juga akan memeriksa Deviyanti.

Namun, pemeriksaan itu harus dikoordinasikan dengan KPK.

"Kita menghormati apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum yang lain yang menangani," kata Widyo.

(Baca: Kejagung Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penangkapan Jaksa di Jabar)

Widyo pun enggan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Fahri. Ia mengatakan, hasil pemeriksaannya nanti akaan digabungkan dengan pemeriksaan sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap kepada jaksa ini.

"Nanti hasilnya juga akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain jadi merupakan satu paket semuanya," kata Widyo.

(Baca: Selain Suap Jaksa, Bupati Subang Juga Diduga Terima Gratifikasi)

Deviyanti dan Fahri merupakan jaksa yang menangani kasus terdakwa Jajang. Saat menangkap Deviyanti di ruang kerjanya, KPK menemukan uang sebesar Rp 528 juta.

Diduga uang sejumlah 528 juta merupakan uang suap sebagaimana kesepakatan mereka dengan Lenih, istri Jajang. Sementara sumber uang tersebut diduga berasal dari Ojang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com