Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Pertanyaan ke Saya Hanya Pengulangan

Kompas.com - 11/04/2016, 18:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dalam restitusi pajak PT Mobile 8 oleh penyidik Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016).

Hary Tanoe diperiksa selama lebih kurang 3,5 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Hary terlihat keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Seusai diperiksa, Hary Tanoe sempat menceritakan kepada wartawan perihal pemeriksaannya tersebut.

Menurut penuturannya, tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik pemeriksaan dan sekadar pengulangan dari pernyataan-pernyataan yang telah ia utarakan sebelumnya.

"Enggak ada apa-apa, saya cuma menjawab beberapa pertanyaan yang sifatnya pengulangan," ujar Hary Tanoe, Senin (11/4/2016).

(Baca: Hotman: Dalam Kasus Mobile 8, Kejagung Tak Berwenang Periksa Hary Tanoe )

Hary mengatakan, sejak menjalani pemeriksaan siang tadi, penyidik mengajukan belasan pertanyaan kepada dirinya, termasuk soal dugaan pemberian instruksi pencarian uang kepada Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat.

Ia pun membantah telah memberikan instruksi kepada Hidayat.

"Belasan saja, pertanyaan awal-awal administratif, selebihnya substantif. Kalau substantifnya paling 10-an. Pertanyaan yang terkait pernyataan saya sebelumnya," kata Hary Tanoe.

Namun, Hary enggan untuk menjelaskan secara detail mengenai substansi dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan. Kedatangan Hary Tanoe hari ini merupakan pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung.

(Baca: Ada Instruksi Pencairan Uang dalam Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Akan Dipanggil Kejagung)

Sebelumnya, dia pernah diperiksa penyidik pada 17 Maret 2016. Namun, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, Hary lebih banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Oleh karena itu, untuk pemeriksaan hari ini, penyidik ingin mengonfirmasi kesaksian dari Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat, mengenai instruksi pencairan uang.

"Ada beberapa instruksi, laporan, dari HT kepada Hidayat. Instruksi terkait pencairan uang dan pendistribusian uang," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009. Pada periode 2007-2009 yang lalu, PT Mobile 8 melakukan pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

(Baca: Hary Tanoe: Saya Tidak Mungkin Jadi Tersangka)

PT Djaya Nusantara Komunikasi ditunjuk sebagai distributor pengadaan. Ternyata, PT Djaya Nusantara Komunikasi dianggap tak mampu membeli barang dalam jumlah itu.

Akhirnya, Kejaksaan menilai bahwa transaksi itu direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya.

Pada pertengahan 2008, PT Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar.

Faktur pajak itu diterbitkan agar seolah-olah terjadi transaksi pada dua perusahaan.

Faktur pajak itu kemudian digunakan PT Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada negara melalui KPP di Surabaya agar perusahaannya masuk bursa Jakarta pada 2009.

PT Mobile 8 akhirnya menerima pembayaran restitusi meski tidak berhak karena tidak ada transaksi. Akibatnya, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TVHary Tanoe: Saya Tidak Mungkin Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com