Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kasus Siyono Jangan Sampai Pengaruhi Revisi UU Terorisme

Kompas.com - 06/04/2016, 20:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kasus kematian Siyono jangan sampai mempengaruhi Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Persoalan kasuistik semacam itu jangan sampai membatasi ruang bagi kita melakukan revisi UU Terorisme. Karena ancaman itu di depan mata," ujar Pramono di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Serangkaian penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu merupakan bukti bahwa Undang-Undang Terorisme Indonesia masih lemah dan butuh penguatan, yakni melalui revisi.

"Ketika Densus 88 telah menyusur jaringan sampai tertangkap puluhan, itu membuktikan jaringan itu cukup kuat di republik ini," lanjut dia.

(Baca: Keganjilan Kasus Siyono, Larangan Otopsi Hingga Pria Misterius Bernama Nurlan)

Sementara, persoalan bahwa ada kesalahan prosedur penangkapan Siyono sehingga menyebabkan Siyono meninggal dunia, kata Pramono, berbeda soal. Hal itu dianggapnya merupakan kewenangan internal Polri untuk mengusutnya.

"Persoalan ke depan, pemerintah menyampaikan bahwa kita memerlukan UU itu. Sebab, kalau tidak, jangan menyesal seperti yang terjadi di Belgia, Turki, Pakistan dan Prancis," ucap dia.

Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada 8 Maret 2016 di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Densus menangkap Siyono atas pengembangan terhadap terduga teroris yang ditangkap sebelumnya bernama Awang.

Awang mengaku, menyerahkan sejumlah senjata api beserta pelurunya untuk beraksi. Siyono merupakan orang penting di Jemaah Islamiyah.

(Baca: Polri: Siyono Kumpulkan Pasukan untuk Bangun NII)

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, saat ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil.

Pergulatan itu menyebabkan Siyono meninggal dunia. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.

Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.

Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.

Informasi terbaru, Propam Polri selesai memeriksa personel Densus yang menangkap Siyono. Diduga, Densus melanggar kode etik.

Kompas TV Hasil Otopsi Siyono Diketahui 10 Hari Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com