Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Sulit Sidak ke Lapas dan Rutan untuk Cegah Penyiksaan Tahanan

Kompas.com - 06/04/2016, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyiksaan oleh aparat negara dinilai masih jadi fenomena silent crime (kejahatan tersembunyi) yang sulit untuk dihilangkan, meskipun saat ini Indonesia sedang memasuki proses transisi ke demokrasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa fenomena tindakan penyiksaan terjadi karena akuntabilitas dan koreksi atas praktik tersebut belum dilakukan dengan baik.

Menurut Roichatul, tidak adanya akuntabilitas dari penegak hukum atas proses penahanan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, menyebabkan upaya pencegahan sulit untuk dilakukan.

"Masih terdapat kendala akuntabilitas dalam mekanisme yudisial oleh penegak hukum," ujar Roichatul dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Diskusi regional dengan topik "Tantangan atas Pendekatan Transisi dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia" itu digagas oleh Asia Justice & Rights (AJAR) bersama dengan Kontras, The National Peace Council dari Sri Lanka, Associacaom Chega Ba Ita (Timor Leste) dan Wimmuti Volunteer Group Myanmar dengan dukungan Uni Eropa.

Lebih lanjut Roichatul menuturkan, Komnas HAM sampai sekarang masih mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk ke tempat-tempat penahanan tingkat Polsek hingga Lapas dan Rutan.

Tempat itu disinyalir sebagai lokasi di mana praktik penyiksaan sering terjadi.

Seringkali kunjungan mendadak pada tempat penahanan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, terkendala dengan mekanisme birokrasi.

Seharusnya sebagai lembaga negara, kata Roichatul, Komnas HAM memiliki kewenangan pemantauan yang bisa ditafsirkan sebagai inspeksi mendadak tanpa harus mengikuti prosedur perizinan yang ada.

"Komnas HAM perlu untuk melakukan kunjungan mendadak pada tempat penahanan agar kami bisa mendapatkan gambaran yang menyeluruh kemudian mendorong perubahan kebijakan," kata Roichatul.

Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh lembaga aparat penegak hukum, terutama kepolisian agar lebih terbuka.

Jika tidak ada akuntabilitas, maka Komnas HAM akan sulit untuk melakukan pencegahan atas praktik penyiksaan.

"Basis akuntabilitas harus menjadi modal atas upaya perbaikan perubahan kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Asia Justice & Rights (AJAR) mengatakan bahwa praktik penyiksaan adalah salah satu risiko yang dialami negara yang sedang mengalami transisi demokrasi.

Apabila negara sudah berhasil menghapuskan atau mengurangi tindakan penyiksaan, maka hal ini menjadi indikator yang penting untuk suksesnya proses transisi ke demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com