Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif

Kompas.com - 04/04/2016, 12:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PKS, Fahri Hamzah, merasa janggal atas kasus yang tengah menimpanya. Fahri sebelumnya dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai.

"Secara sekilas, saya telah melakukan identifikasi bahwa PKS tidak mengindahkan AD/ART dan juga ada tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif," kata Fahri saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Keganjilan tersebut terlihat dari pihak yang melaporkan dan menyidangkan perkara itu, yakni Presiden PKS Sohibul Iman. Hal itu diketahui dari salinan putusan yang diterima Fahri, Minggu (3/4/2016) malam.

Dalam salinan putusan, yang menjadi hakim ketua Majelis Tahkim PKS selaku mahkamah partai adalah Hidayat Nur Wahid. (Baca: Fahri Hamzah: Dosa Saya Apa?)

Sementara itu, anggotanya, selain Sohibul, adalah Surahman Hidayat dan Abdul Muiz Saadih.

"Ketiganya menandatangani, tetapi Abdi Suamithi selaku Ketua Majelis Qaddah (jaksa), tidak menandatangani putusan tersebut," kata dia.

Tak hanya menjadi pengadu dan hakim, dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 yang berisi pemberhentian Fahri, hanya Sohibul yang menandatanganinya.

Untuk diketahui, Sekjen DPP PKS Taufiq Ridho sebelumnya telah mengundurkan diri, dan hingga kini belum ada penggantinya. (Baca: Tolak Dipecat PKS, Fahri Hamzah Tetap Pimpin DPR)

"Sohibul Iman yang juga tanda tangan pemecatan saya tanpa sekjen. Dia pengadu, penyelidik, dan penyidik, itu luar biasa. Padahal jelas, AD/ART bilang tidak boleh rangkap jabatan," kata dia.

Fahri menekankan, ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum secara perdata dalam waktu dekat. (Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)

Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut. (Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.

Kompas TV Fahri Hamzah Dipecat dari PKS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com