Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Anggap Penghalangan Otopsi Jenazah Siyono Langgar Hukum

Kompas.com - 02/04/2016, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, pihak yang menghalangi otopsi jenazah Siyono, terduga teroris yang tewas saat ditahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, telah melanggar hukum.

"Kontras menyesalkan adanya pihak-pihak yang menghalangi otopsi jenazah Siyono dan upaya keluarga untuk mencari keadilan," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

"Penghalang-halangan itu bisa diancam pidana," kata Putri.

Putri mengatakan, upaya forensik untuk mengetahui penyebab kematian Siyono dilindungi oleh hukum. Sehingga, siapa pun yang menghalang-halangi berarti menentang hukum.

Terkait dengan adanya tekanan kepada keluarga Siyono dan pihak-pihak yang menghalang-halangi upaya pencarian keadilan, Kontras menyarankan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah selaku kuasa hukum Suratmi, istri Siyono, untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bila memang ada teror dan tekanan terhadap keluarga, lebih baik melibatkan LPSK agar bisa membantu mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Suratmi merasa mendapatkan teror sehingga saat ini dijaga Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah.

Kader Muhammadiyah yang menjaga rumah Suratmi juga sempat ditemui oleh aparat desa. Mereka menyatakan tidak ingin jenazah Siyono diotopsi.

"Kalaupun jenazah Siyono diotopsi, mereka menyatakan tidak boleh dilakukan di Desa Pogung, harus di luar desa," tutur Putri.

Bila jenazah Siyono diotopsi di luar desa, mereka juga menolak jenazah dimakamkan kembali di dalam desa dan meminta seluruh keluarga Siyono untuk keluar dari desa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com