Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara Akan Dorong Jaksa Agung Deponir Kasus Novel

Kompas.com - 31/03/2016, 18:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Julius Ibrani, mengaku pihaknya masih menunggu berkas putusan praperadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Hakim PN Bengkulu sebelumnya menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan atas perkara Novel Baswedan, Kamis (31/3/2016).

Menurut Julius, koordinasi dengan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi pun belum dilakukan.

Meski begitu, ia mengaku koordinasi telah dilakukan dengan Novel.

"Sudah di iya-kan. Tapi memang kita mesti baca dulu berkas putusannya seperti apa," ujar Julius saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

Julius menambahkan, tim pengacara Novel juga belum menerima laporan pemantauan dari Komisi Yudisial yang turun ke sidang praperadilan tersebut.

Sebab, jika ditemukan ada sejumlah kejanggalan dalam sidang dan ditambah dengan catatan-catatan yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum, maka menurut Julius, sudah sepatutnya kasus itu dideponir atau dikesampingkan oleh Jaksa Agung M Prasetyo karena sudah menyangkut kepentingan umum.

Selain itu, pengesampingan kasus juga menurutnya dapat dilakukan karena ada indikasi berbagai macam upaya dilakukan untuk mendorong kasus ini serta melibatkan kekuasaan atau kelembagaan negara.

"Kemarin lewat kepolisian dan sekarang juga di pengadilan, yudikatif. Ini yang perlu jadi pertimbangan," kata Julius.

"Kalau ini sudah melampaui person to person antara Novel Baswedan dan korban. Tetapi ada negara, ada kekuasaan di sana sehingga ini menjadi kepentingan umum," ucapnya.

Selain itu, keputusan untuk mengesampingkan kasus Novel juga dianggap dapat mempertahankan nama baiknya.

Sebabnya, Julius menilai, saat ini citra Kejaksaan sudah tercoreng di mata publik karena keyakinannya dianggap tak terbukti. Di samping itu, bisa juga ditempuh melalui persidangan namun dituntut bebas.

Namun, pilihan ini berisiko karena melibatkan pihak pengadilan lagi. Sehingga, putusannya bisa saja berbeda.

"Makanya, kami sih dorongnya tetap jaksa agung merespon ini dengan deponering," kata Julius.

Kompas TV Kasus Novel Baswedan Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com