Atas dasar itu pada 8 Maret 2016, Densus 88 menangkap Siyono di sebuah rumah di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tewas Bergulat dengan Densus
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, saat ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil. Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono.
(Baca: Kontras Duga Densus 88 Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Siyono)
Apalagi, jenazah Siyono ditemukan penuh dengan luka dan lebam, yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.
Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.
Menanggapi banyak pihak yang menyudutkan Polri atas kematian Siyono, Badrodin Haiti tidak mempersoalkan hal itu. (Baca: Kapolri Instruksikan Propam Selidiki Kematian Siyono)
"Enggak apa-apa, silahkan saja, sah-sah saja," ujar dia.
Badrodin telah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk menyelidiki soal tewasnya terduga teroris Siyono. Ia mengatakan, penyelidikan itu hingga saat ini belum selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.