JAYAPURA, KOMPAS.com — Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah RI serius dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di seluruh Indonesia, termasuk Papua.
Komitmen itu sudah disampaikan Luhut saat bertemu Menlu Australia Julie Bishop di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saya ini perwira. Saya akan melakukan itu," kata Luhut di depan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang mengikuti sesi pembukaan rapat kerja daerah di Jayapura, Selasa (30/3/2016) malam, seperti dikutip Antara.
Menlu Australia, kata Luhut, sempat ragu dengan apa yang didengar dari pernyataannya saat keduanya bertemu di Jakarta.
(Baca: Pemerintah Didesak Bentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban HAM)
"Kamu serius," kata Luhut menirukan pernyataan Bishop.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM supaya Indonesia tidak terus direcoki oleh beban masa lalu dan masalahnya dipolitisasi pihak-pihak tertentu di luar negeri.
Ia menekankan, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara, seperti kasus Guantanamo, Irak, dan Afganistan.
(Baca: Usai Wantimpres, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Ingin Bertemu Jokowi)
Namun, penuntasan kasus HAM di Indonesia penting supaya bangsa ini tidak lagi dipandang sebagai seolah-olah bangsa barbar.
Komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk di Provinsi Papua itu, telah pula disampaikan Luhut sejak dia tiba pada Senin (28/3/2016) petang untuk memulai kunjungan kerja dua hari di Jayapura.
Kepada wartawan, Luhut menegaskan bahwa saat ini ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi prioritas, seperti PKI, Semanggi, dan Talangsari.
Adapun untuk kasus pelanggaran HAM Papua, dia mengatakan, ada 16 kasus yang masih dipilah-pilah dan seluruhnya akan diselesaikan.
"Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditas yang liar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.