Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Jangan Tunggu Perintah Atasi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/03/2016, 18:02 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintahan di daerah diharapkan mampu mengambil inisiatif sendiri atau tanpa perlu menunggu arahan dari tingkat pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (kahutla).

"Pemerintah daerah harus aktif, tidak perlu tunggu pusat dulu. Ini penting terkait dengan upaya pencegahan kahutla yang saat ini mengedepankan pendeteksian dini," kata Tjahjo usai menghadiri apel siaga kebakaran dan peluncuran desa peduli api oleh Sinar Mas di Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (24/3/2016), seperti dikutip Antara.

Ia mengemukakan, di tingkat daerah sebetulnya sudah ada suatu garis komando yang jelas untuk penanganan bencana kahutla.

Menurut Mendagri, sebaiknya garis komando ini dipertegas sehingga saat bencana terjadi, semua pihak yang terkait sudah paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Selama ini, Tjahjo menilai, masih ada keterlambatan dalam penanganan di lapangan karena keraguan pemerintahan daerah untuk mengambil inisiatif.

"Sehingga ketika ada api tidak tunggu instruksi dari pimpinan yang lebih tinggi. Semisal ada warga desa yang melapor maka sepatutnya Danrem dan Kapolseknya segera bergerak. Begitu pula dengan instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah memiliki garis komando hingga tingkat terendah," kata dia.

Apel Siaga Api dan sekaligus peluncuran Program Desa Makmur Peduli Api bagi 500 desa ini turut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Willeam Rampangilei, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Bupati OKI Iskandar dan Board of Member Sinar Mas Franky O Widjaja.

Apel ini juga diikuti oleh ratusan personel TNI, Polri, Manggala Agni, dan Regu Pemadam Kebakaran perusahaan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan optimal pada tahun 2016.

Ia tidak ingin peristiwa kebakaran hutan dan bencana asap yang terjadi tahun 2015 terulang lagi. (baca: Jokowi Merasa Sulit Jelaskan ke Publik jika Kebakaran Hutan Masih Terjadi Tahun Ini)

Jokowi mengaku telah membuat kesepakatan dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Panglima TNI untuk memberikan sanksi keras pada Kepala Polda dan Panglima Daerah Militer yang lalai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tak kembali terjadi pada tahun ini. (baca: Jokowi Perintahkan Kapolda dan Pangdam yang Lalai Cegah Kebakaran Hutan Dicopot)

Jokowi menegaskan, pemberian sanksi dan penghargaan itu berlaku sampai tingkat kepala polsek dan komandan rayon militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com