Hal ini dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tak kembali terjadi pada tahun ini.
"Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI, reward and punishment," kata Jokowi, dalam rapat koordinasi nasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Jokowi menegaskan, pemberian sanksi dan penghargaan itu berlaku sampai tingkat kepala polsek dan komandan rayon militer.
Upaya ini dilakukan untuk memberi kesadaran bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus melibatkan semua pihak, khususnya kapolsek dan danramil sebagai pihak yang mengetahui informasi kebakaran lebih awal.
Menurut Jokowi, Polri dan TNI dapat membantu mengerahkan personel saat ada permintaan atau laporan mengenai kebakaran hutan di suatu lokasi.
Sedangkan kepala daerah akan membantu dari sisi anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
"Tidak ada kata-kata tidak, semua harus digerakkan. Begitu api satu muncul, kejar dia. Ini yang akan membereskan. Turun ke lapangan, jangan hanya di balik meja," ujar Jokowi.
Rakornas pencegahan kebakaran hutan dan lahan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri-menteri terkait.
Selain itu, hadir juga kepala daerah dan jajaran TNI serta Polri dari daerah yang terkena atau rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.